1. CIRI2 PEMERINTAHAN DEMOKRATIS
1. Perlindungan secara konstitusional atas hak-hak warga negara
2. Badan kehakiman atau peradilan yang bebas dan tidak memihak
3. Pemilihan umum yang bebas
4. Kebebasan untuk menyatakan pendapat
5. Kebebasan untuk berorganisasi dan beroposisi
6. Pendidikan kewarganegaraan
2. PELAKSANAAN DEMOKRASI DI SEKOLAH
Pemilihan ketua osis, ketua kelas, objek karya wisata, regu piket
3. SIKAP POSITIF DEMOKRASI DI SEKOLAH
tidak boleh memak-sakan kehendak pada teman kalian,
serta mematuhi tata tertib sekolah. Dalam suatu pertandingan olah raga misal-nya, seluruh peserta harus mematuhi aturan permainan
(rule of the game), tunduk pada putusan juri, sportif, berse-dia menerima kekalahan
4. DEMOKRASI PANCASILA ADALAH
Berasaskan musyawarah untuk mufakat, mengutamakan keseimbangan kepentingan pribadi dan umum
5. PELAKSANAAN DEMOKRASI LANGSUNG
a. Pilpres
b. pilkada
6. DASAR HUKUM KEDAULATAN RAKYAT
a. Pembukaan UUD 1945 alinea keempat (IV)
b. Pasal 1 ayat 2, berbunyi “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD”.
c. UU No 22 tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD
d. UU No 23 tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
e. UU No 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi
f. UU No 4 tahun 2004 tentang Mahkamah Agung
g. UU No 22 tahun 2004 tentang Komisi Yudisial
7. LEMBAGA- LEMBAGA PELAKSANAAN KEDAULATAN RAKYAT
a. MPR DPR DPD DPRD
8. CIRI- CIRI KEDAULATAN RAKYAT
a. Adanya lembaga perwakilan rakyat
b. Adanya pemilu untuk memilih wakil rakyat
c. Adanya lembaga yang mengawasi pemerintahan
d. Pemerintahan berdasarkan konstitusi (UUD)
9. HAK- HAK DPR
a. Interpelasi yaitu meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan tertentu
b. Angket yaitu melakukan penyelidikan mengenai kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan hukum
c. Menyatakan Pendapat (hak petisi), yaitu menyampaikan pendapat dan usul mengenai kebijakan pemerintah
10. HAKEKAT OTONOMI DAERAH
Pemberian kewenangan dan pemberian tanggung jawab
11. DASAR HOKUM OTONOMI DAERAH
a. UUD 1945 pasal 18
b. UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
12. TUJUAN OTONOMI DAERAH
a. peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat
b. mengembangkan kehidupan demokrasi, keadilan dan pemerataan
c. memelihara hubungan yang serasi antar pusat dan daerah
13. PRINSIP- PRINSIP OTONOMI DEARAH
a. Seluas2 nya, mencakup semua bidangpemerintahan kecuali politik luar negeri pertahanan keamanan, peradilan, fiscal dan moneter, agama
b. Nyata, menangani urusan berdasarkan tugas
c. Tanggung jawab, benar2 sejalan dengn tujuan
14. PENERTIAN DESENTRALISASI
Desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengartur dan mengurus urusan pemerintahan dalam kerangka NKRI
15. SYARAT PEMBENTUKAN DAERAH BARU
Prov 10 thn, kab 7 thn, kec 5 thn
a. Administrative, adanya persetujuan DPRD, gubernur rekomendasi mendagri
b. Teknik, kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosbud, penduduk, luas daerah, pertahanan keamanan
c. Fisik ,5 kabupaten, 5 kec untuk kab, 4 kec untuk kota
16. URUSAN PEMERINTAH PUSAT
a. Politik Luar Negeri
b. Pertahanan
c. Keamanan
d. Peradilan (Yustisi)
e. Moneter dan Fiskal Nasional (pajak)
f. Agama
17. ASAS UMUM PENYELENGGARAAN NEGARA
a. Desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengartur dan mengurus urusan pemerintahan dalam kerangka NKRI
b. Dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang dari pemerintah kepada gubernur sebagai wakil pemerintah dan atau kepada instansi vertical di bawahnya.
c. Tugas pembantuan adalah penugasan kepada daerah untuk membantu tugas tertentu dan wajib bertanggung jawab kepada yang menugaskan
18. KENDALA OTONOMI DAERAH
a. Belum adanya persepsi yg sama tentang otonomi daerah
b. Kemampuan keuangan
c. Sumber daya manusia rendah
19. DAMPAK POSITIF OTONOMI DAERAH
a. Iklim berusaha membaik
b. Perkembangan ekonomi membaik
c. Pembangunan fasilitas meningkat
d. Pelayanan masyrakat cepat dan mudah
e. Kesejahteraan masyarakat meningkat
20. PENGERTIAN GLOBALISASI
a. Suatu proses yang dimana batas-batas negara tidak ada dan tidak penting lagi dalam kehidupan social (Michael Haralambas dan Martin Holborn)
b. Terbentuknya sistem organisasi dan komunikasi antar masyarakat di seluruh dunia untuk mengikuti sistem dan kaidah yang sama.
21. LATAR BELAKANG GLOBALISASI
a. Perubahan politik dunia
b. Informasi semakin cepat
c. Berkembangnya perusahann tran internasional
22. CIRI- CIRI GLOBALISASI
a. Mobilitas meningkat
b. Persaingn perusahaan domestic dan asing
c. Produksi dan pemasaran barang serentak
d. Interksi cultural dan masalah bersama meningkat
23. ARTI PENTING GLOBALISASI
a. Sebagai negara berkembang membutuhkan bantuan dan kerja sama dengan negara lain.
b. Globalisasi dapat meningkatkan kehidupan masyarakat (SDM).
c. Meningkatkan kemajuan iptek di Indonesia.
24. MAKNA BEBAS AKTIF
Bebas artinya bebas menentukan nasib sendiri, tidak memihak. Aktif berarti ikut serta mewujudkan perdamaian dunia.
25. SIKAP MENGHADAPI GLOBALISASI
a. Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli (daerah) yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia merupakan kebudayaan nasional. Kebudayaan asing yang dapat memperkaya kebudayaan bangsa serta mempertinggi derajat kemanusiaan kita terima apabila tidak bertentangan dengan kepribadian bangsa dan Pancasila.
b. Bangga berbangsa dan bertanah air Indonesia
c. Bangga terhadap produksi dalam negari
d. Cinta tanah air dan bangsa
e. Rela berkorban demi bangsa dan negara
f. Menjunjung persatuan dan kesatuan bangsa
g. Melestarikan budaya nasional, waspada terhadap pengaruh budaya luar
26. TUJUAN POLITIK LUAR NEGERI
Pembukaan UUD ’45 alenia 4
27. PRINSIP2 POLITIK LUAR NEGERI
a. Menjalankan politik damai
b. Bersahabat dengan Negara lain
c. Memperkuat sendi2 hukum internasional
d. Membantu melaksanakan keadilan
e. Mendukung perjuangn kemerdekaan
28. DAMPAK POSITIF GLOBALISASI
a. Bidang Politik antara lain:
Berkembang paham demokrasi, hak asasi manusia, persamaan derajat
Penerapan prinsip-prinsip negara hukum
b. Bidang Ekonomi antara lain :
Peningkatan eksport dan import barang
Penanaman modal bagi investasi di Indonesia
c. Bidang Sosial Budaya antara lain :
Peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi
Sikap disiplin, etos kerja, profesional, dan sebagainya
d. Bidang Pertahanan dan Keamanan antara lain :
Penggunaan teknologi pertahanan
Radar pertahanan dan keamanan
29. SIKAP MENGHADAPI GLOBALISASI
Bersikap selektif terhadap budaya yg masuk
[ Baca Selengkapnya... ]